Laporan keuangan Pemerintah Daerah Luwu Utara tahun 2020
Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah per 31 Desember 2020 ini merupakan Laporan Keuangan
hasil konsolidasi (Laporan Keuangan Konsolidasian) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah
Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Lampiran I atau yang biasa
disebut sebagai implementasi Akuntansi Berbasis Akrual. Penyusunan Laporan Keuangan ini telah memenuhi
tuntutan perundang-undangan di Bidang Administrasi Keuangan Daerah yang
meliputi Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang –
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang – Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Lampiran I, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun
2005 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Luwu
Utara Nomor 26 Tahun 2007 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara
Nomor 14 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Utara, Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 88Tahun 2016tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara dan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 89 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Laporan Keuangan ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL),Laporan Arus Kas (LAK), Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Dengan penerbitan Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan motivasi terhadap peningkatan pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, bersih, transparan dan akuntabel dalam rangka perwujudan pemerintahan yang baik “Good Governance“.
1. Neraca https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/03__NERACA_PEMDA_LUTRA_2020.pdf
2. LRA https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/01__LRA_PEMDA_LUTRA_2020.pdf
3. LO https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/04__LO_PEMDA_LUTRA_2020.pdf
4. LAK https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/05__LAK_PEMDA_LUTRA_2020.pdf
5. Laporan Perubahan SAL https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/02__LP-SAL_PEMDA_LUTRA_2020.pdf
6. LPE https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/06__LPE_PEMDA_LUTRA_2020.pdf
7. CALK https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/07__CALK_PEMDA_LUTRA_2020.pdf
8. K-LRA https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/LRA_PPKD_2020.pdf
9. LK PDAM 2020 https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/LK_Audited_PDAM_2020.pdf
10. PERDA 2020 https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/PERDA_2020.pdf
11. PERBUP APBD TA 2020 https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/PERBUP_APBD_TA_2020.pdf
12. Realisasi Belanja 2020 https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/Realisasi_Belanja_2020.pdf
13. Realisasi Pendapatan 2020 https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/Realisasi_Pendapatan_2020.pdf
14. Realisasi Pembiayaan 2020 https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/Realisasi_Pembiayaan_2020.pdf
15. Opini BPK LKPD TA 2020 https://bkad.luwuutarakab.go.id/upload/dokumen/Opini_2020.pdf