Kamis, 03 October 2024
  • (0473) 21001
  • bkad@luwuutarakab.go.id

Panduan Penyusunan SSH dalam SIPD

Panduan Penyusunan SSH dalam SIPD #SIPD #SSH

Dalam rangka memudahkan bagi operator di OPD untuk menginput atau mengusulkan komponen SSH, SBU, HSPK, atau ASB agar dapat diunggah ke sistem SIPD, maka diperlukan keseragaman format dan satuan. Adapun data yang perlu dimasukkan antara lain adalah kode kelompok barang (berdasarkan Permendagri 108/2016), nama barang (tidak melebihi 255 karakter), spesifikasi barang (tidak melebihi 255 karakter), satuan, harga, kode rekening belanja (berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020), dan kelompok barang (SSH, SBU, HSPK, atau ASB). Untuk formatnya dapat diunduh di sini